Sejumlah foto pernikahan anak-anak di Iran dilansir oleh media Saudi, Alarabiya, Jum’at (28/8/2015). Foto-foto itu menunjukkan foto pernikahan pengantin pria berusia 14 tahun dan pengantin wanita berusia 10 tahun.
Undang-Undang tahun 2002 di Iran mengizinkan anak laki-laki berusia 15 tahun dan anak perempuan berusia 13 tahun untuk menikah. Namun legislator memperbolehkan mereka yang di bawah usia pernikahan dengan syarat mendapat persetujuan wali, pertimbangan kondisi dan putusan pengadilan sesuai UU.
Tidak seluruh masyarakat Iran menerima hal itu. Mereka menyebutkan pernikahan anak-anak tersebut berdampak sosial berbahaya bagi masyarakat.
Berikut ini beberapa foto pernikahan anak berusia 14 tahun dan 10 tahun sebagaimana dilansir oleh Alarabiya.net
No comments:
Post a Comment