Standar Ganda Ahok: Satu Hasil Audit BPK Dipakai, Satu Hasil Audit Dibilang Ngaco - Amazing Indonesia

Latest

Friday 15 April 2016

Standar Ganda Ahok: Satu Hasil Audit BPK Dipakai, Satu Hasil Audit Dibilang Ngaco

ilustrasi (korannonstop.com)
Meskipun sama-sama tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Provinsi Jakarta DKI 2014, Ahok bereaksi berbeda atas dua temuan BPK. Yang satu dipakai namun yang satu dibilang ngaco. Perbedaan reaksi Ahok ini disebut “standar ganda” oleh Kompas, Kamis (14/4/2016).

Dua temuan itu adalah indikasi kerugian daerah dalam proses pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang merupakan dua hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada hasil audit Sumber Waras, indikasi kerugian daerah yang ditemukan BPK mencapai Rp 191 miliar, sedangkan pada hasil audit Bantargebang mencapai Rp 378 miliar.

Pada hasil audit BPK untuk TPST Bantargebang, terlihat Ahok sangat yakin BPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar. Berdasarkan temuan BPK, PT Godang Tua Jaya sudah melakukan wanprestasi terhadap Pemerintah Provinsi DKI.

Bentuknya berupa tidak dipenuhinya pengelolaan sampah berteknologi Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad) yang dinilai bisa menimbulkan denda kelalaian senilai Rp 9,5 miliar.

Selain itu, BPK menyatakan adanya potensi pajak penghasilan Pasal 23 atas transaksi antara Joint Operation dengan PT Godang Tua Jaya yang tidak dipungut dan disetor minimal mencapai Rp 15,5 miliar.






Hal itulah yang kemudian membuat Ahok berencana mengambil alih TPST Bantargebang dari pengelolanya saat ini, PT Godang Tua Jaya.

"Aku enggak ada fitnah kok. Kita lihat uang keluar dan berdasarkan pemeriksaan BPK itu mereka melanggar," kata Ahok di Balai Kota pada akhir Oktober 2015.

Berbeda dengan reaksi terhadap hasil audit TPST Bantargebang, reaksi Ahok pada hasil audit BPK terhadap pembelian RS Sumber Waras justru berkebalikannya. Pada proses audit itu, ia menuding BPK tidak kredibel dan tendensius.

Ketika keluar dari kantor KPK, Selasa (12/4/2016) lalu, Ahok menuding BPK menyembunyikan kebenaran. Sebelum masuk ke Gedung KPK pada Selasa pagi itu, Ahok bersikukuh tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras seperti yang dinilai oleh BPK.

"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," kata Ahok.

Proses permintaan keterangan terhadap Ahok berlangsung selama lebih kurang 12 jam. Ahok yang terpantau masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 09.15. Ia baru keluar pada sekitar pukul 21.30. Sebelum beranjak pergi, kembali ia menyerang BPK yang dianggapnya tidak menyampaikan data yang benar dalam audit RS Sumber Waras.

"Yang pasti saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran," kata Ahok.

Sikap Ahok yang menerapkan standar ganda pada hasil audit BPK itu pernah disindir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Sindiran itu dilontarkan Triwisaksana saat Ahok melaporkan Kepala BPK perwakilan Provinsi DKI, Efdinal, ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.

Ahok melaporkan Efdinal karena merasa Efdinal tendensius dalam mengaudit pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Ahok merasa tak pernah ditemui sebelumnya oleh Efdinal untuk klarifikasi.

"Terkait dengan LHP BPK, Pak Ahok kan juga menggunakan. Contohnya, ketika mengatakan bahwa Godang Tua wanprestasi," ujar Triwisaksana. Atas dasar itu, Triwisaksana menilai aneh jika Ahok menilai hasil audit BPK tendensius. [Siyasa/Tarbiyah.net]



No comments:

Post a Comment