Akhirnya Stafsus Ahok Dicekal ke Luar Negeri - Amazing Indonesia

Latest

Thursday 7 April 2016

Akhirnya Stafsus Ahok Dicekal ke Luar Negeri

Kasus suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta terus berkembang. Bahkan kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan pencekalan untuk beberapa orang.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, lembaga anti rasuah itu sudah mengirimkan surat permintaan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dua orang dari kalangan swasta.

Priharsa menjelaskan, kedua orang itu adalah Sunny Tanuwidjaja staf khusus Gubernur DKI Jakarta dan Richard Halim Kusuma Direktur PT Agung Sedayu Grup.

"Permintaan cegah ini disampaikan per 6 April 2016," kata Priharsa, Kamis (7/4/2016) seperti dikutip JPNN.






Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan. Selama enam bulan ke depan, keduanya tak boleh meninggalkan tanah air.

Hanya saja Priharsa tak menjelaskan lebih rinci alasan pencegahan itu. Menurut dia, sudah pasti keterangan keduanya dibutuhkan.

Yang jelas, kata Priharsa, mereka dicegah agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik, tidak sedang berada di luar negeri.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan suap pembahasan reklamasi teluk Jakarta, Mohammad Sanusi melalui kuasa hukumnya menyebut ada peran kerabat Ahok dalam perkara ini. Bahkan, Sunny Tanuwidjaja yang disebut sebagai ipar Ahok ini merupakan perantara suap reklamasi kepada Anggota DPRD Jakarta. [Siyasa/Tarbiyah.net]



No comments:

Post a Comment