Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan agar ijazah sarjana bisa dijadikan agunan kredit perbankan bagi para pengusaha pemula (startup). Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mencontohkan, ijazah sarjana bisa digadaikan senilai 120 juta di India.
''Di India, ijazah bisa menjadi agunan. Seorang lulusan diploma tiga (D-3) bisa mendapat kredit hingga Rp 100 juta, sedangkan lulusan sarjana bisa meminjam uang sampai Rp 120 juta dengan menggadaikan ijazahnya ke bank," kata Bahlil Lahadalia, Kamis (3/9/2015) seperti dikutip JPNN.
Untuk itu, Hipmi menyusun draf rancangan undang-undang (RUU) pengusaha pemula untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pengusaha pemula.
"Saat ini draf RUU sedang digodok secara akademis," tambahnya.
RUU yang akan menjadi payung hukum agar pemerintah lebih memperhatikan pengusaha pemula tersebut ditargetkan masuk dalam program legislasi nasional pada 2016. Bahlil mengatakan, lembaga keuangan tidak bisa memperlakukan pengusaha pemula sama dengan pengusaha mapan lainnya, terutama terkait dengan penjaminan.
Bahlil berharap perbankan di Indonesia bisa meniru India yang bisa menerima ijazah kelulusan sebagai agunan. Sementara praktik saat ini, lanjut Bahlil, bank meminta jaminan aset dan laporan keuangan tiga tahun usaha yang tentu tidak dimiliki oleh pengusaha pemula. Dengan diterimanya ijazah sebagai agunan, menurutnya, akan sangat positif bagi pertumbuhan usaha di Indonesia.
Mengubah regulasi sehingga bank menjadi penumbuh wirausaha, terang Bahlil, merupakan strategi market Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Salah satu strategi untuk menguasai market adalah memperbanyak pengusaha," tegasnya. [Siyasa/Tarbiyah.net]
No comments:
Post a Comment