Setelah diberitakan bahwa Menpora memperbolehkan judi asalkan tidak mengatur skor kemudian masyarakat ramai mengecamnya, Imam Nahrawi membantah berita itu. Ia menandaskan berita itu tidak benar.
“Nggak benar (berita) itu. Judi itu haram. Mana mungkin saya mengizinkannya,” tandasnya.
Namun, hasil rekaman TV One yang telah diunggah di Youtube menunjukkan pernyataan Imam dalam seminar dan diskusi nasional Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (UI), di Balairung UI, Kamis (13/8/2015).
“Silahkan berjudi, tapi mohon maaf ini bukan fatwa. Orang berjudi itu terkadang pilihan, kadang juga keyakinan. Karena sebagian orang berjudi itu karena hobi, karena ingin buang sial. Ketika kemudian tahun 1991 Porkas, SDSB di Indonesia itu dihentikan oleh negara, saya melihat secara langsung betapa banyak orang Indonesia berbondong-bondong berjudi pergi ke Malaysia dan Singapura. Asal tahu, sumber pembiayaan olah raga itu dari itu,” kata Imam dalam pidatonya.
“Saya ingin menyatakan bahwa, silahkan mereka berjudi, boleh. Itu hak mereka. Tapi jangan pernah hasil judi atau cara judi itu masuk kepada pengaturan skor dan masuk ke lapangan. Cukup di Tribun saja mereka berjudi. Main remi. Tapi kalau sudah masuk ke lapangan, mengatur wasit, mengatur pemain, maka di mana sesungguhnya pondasi revolusi mental terjadi,” tandasnya. [Siyasa/Tarbiyah.net]
No comments:
Post a Comment