Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, rencana reklamasi pantai di DKI Jakarta merupakan contoh lain lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum lingkungan. Meski megaproyek tersebut ditunda sementara, berbagai bahan material yang telah didatangkan sangat diragukan legalitas dan kelayakannya.
"Kemarin dibuktikan Menteri KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), enggak ada dokumen batu itu dari mana," kata Deddy Mizwar, Ahad (24/4/2016) seperti dikutip Republika.
Menurut Deddy, Pemprov Jabar maupun kabupaten/kota di Jabar yang kaya akan material alam harus mengantisipasi hal itu sebaik mungkin. Antisipasi dapat dilakukan dengan mencegah manipulasi dokumen. Dia pun menyayangkan praktik haram tersebut sudah terjadi dari hulu hingga hilir di pantai utara reklamasi. Dari Suap, penggelapan pajak, hingga manipulasi dokumen.
"Reklamasi dibangun atas dasar maksiat dari segi penambangan. Janganlah seperti itu. Bangunlah sebuah peradaban atas dasar kejujuran," tandasnya.
Oleh karena itu, menurut Deddy, tidaklah heran jika saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masuk untuk mengusut kejahatan lingkungan tersebut.
"Sekarang kan pertambangan ada KPK. Apakah akan tetap jebol? Saya enggak tahu. KPK masuk ke (kasus) kehutanan, perkebunan, perikanan, kelautan, dan pertambangan," katanya.
Seperti diketahui, megaproyek reklamasi pantai DKI Jakarta akhirnya dihentikan sementara. Hal itu menyusul ditemukannya kesalahan dalam proses perizinan di antaranya, Ahok memberikan izin pelaksanaan reklamasi tanpa didahului dengan Perda. [Siyasa/Tarbiyah.net]
No comments:
Post a Comment