DPR: GIDI Harus Dibubarkan - Amazing Indonesia

Latest

Monday 20 July 2015

DPR: GIDI Harus Dibubarkan

Setelah sejumlah pihak menyebut pelaku pembakaran masjid Baitul Muttaqin di Tolikara Papua adalah teroris, suara lantang juga datang dari parlemen. Anggota DPR RI Muhammad Syafii meminta organisasi Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) dibubarkan. Sebab mereka telah melarang pemeluk agama lain untuk beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

"Organisasi seperti Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang melarang agama lain beribadah, harus dibubarkan. Tabiatnya seperti komunis," kata anggota Komisi VIII itu seperti dikutip Republika, Ahad (19/7/2015).




Menurut Syafii, pelarangan yang dilakukan jemaat GIDI sebagai bentuk anti agama. Hal itu bertentangan dengan Pancasila dan prinsip hak asasi manusi (HAM). Seperti diketahui dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan kebebasan yang diberikan pemerintah dalam Pasal 29 untuk memeluk agama sesuai kepercayaan masing-masing.

Syafii melanjutkan, pemuka-pemuka GIDI harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh organisasi yang dipimpinnya. Para pemuka itu juga harus dihukum berat. Pasalnya, masalah ini bukan permasalahan sepele yang harus diusut tuntas.

Anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menyebut penyerangan terhadap Muslim tersebut merendahkan dan mengucilkan umat Islam sebagai pemeluk agama mayoritas di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Umum Presidium Perhimpunan Indonesia Timur (PIT) Laode Ida mengutuk aksi penyerangan terhadap jamaah shalat Idul Fitri dan meminta aparat kemananan untuk menangkap pelakunya. Mantan Wakil Ketua DPD RI itu juga mengatakan bahwa para pelaku pembakaran dan penyerangan harus dikategorikan kelompok teroris. [Ibnu K/Tarbiyah.net]




No comments:

Post a Comment